Rabu, 29 September 2010

BAHAYA NONTON BOKEP

Jakarta, Kecanduan pornografi belakangan menjadi isu besar di Indonesia. Kecanduan ini sering terabaikan, padahal dampak yang ditimbulkan kecanduan pornografi lebih besar ketimbang kecanduan narkoba.

Kecanduan pornografi merupakan tren baru masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang berdampak luas dan dalam waktu singkat dapat merusak tatanan psikososial masyarakat.

Kecanduan pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang merangsang nafsu seksual, dapat merusak kesehatan otak dan kehidupan seseorang, serta pecandu pornografi tidak sanggup menghentikannya.

"Banyak orang yang mengabaikan dampak pornografi, padahal efek negatifnya lebih besar daripada narkoba dalam hal merusak otak. Tak hanya itu, pecandu pornografi juga lebih sulit dideteksi ketimbang pacandu narkoba," ujar Dr Mark B. Kastlemaan, pakar adiksi pornografi dari USA, dalam acara 'Seminar Eksekutif Penanggulangan Adiksi Pornografi' di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurut Dr Mark, pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak, terutama pada Pre Frontal Corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Sedangkan kecanduan narkoba menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak.

Kerusakan bagian otak ini akan membuat prestasi akademik menurun, orang tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls. Bagian inilah yang membedakan manusia dengan binatang.

Pada pecandu pornografi, Dr Mark menjelaskan, otak akan merangsang produksi dopamin dan endorfin, yaitu suatu bahan kimia otak yang membuat rasa senang dan merasa lebih baik.

Dalam kondisi normal, zat-zat ini akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik. Tapi dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan yang berlebihan), sehingga otak akan bekerja dengan sangat ekstrem dan kemudian mengecil dan rusak.

"Pada dasarnya orang yang kecanduan pornografi merasakan hal yang sama dengan pecandu narkoba, yaitu ingin terus memproduksi dopamin dalam otak. Tapi pecandu pornografi bisa memenuhi 'kebutuhan' barunya itu dengan lebih mudah, kapan pun dimanapun, bahkan melalui handphone. Akhirnya, ini akan lebih sulit dideteksi dan diobati ketimbang adiksi narkoba," jelas Dr Mark yang juga Kepala Edukasi & Training Officer for Candeo, perusahaan riset, teknologi dan pelatihan untuk penyembuhan adiksi secara online yang berpusat di Amerika Serikat.

Dr Mark mengatakan pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba.

Oleh karena itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda, agar bisa terhindar dari bahaya kecanduan baru, yaitu pornografi.

sumber: detikhealth.com

Selasa, 28 September 2010

TeNTATANG KEGADISAN

"Bukan Tes Keperawanan, Tapi Tes Kegadisan"
Usulan ganjil itu datang dari Jambi. Seorang anggota dewan usul perlu tes kegadisan.
Rabu, 29 September 2010, 06:22 WIB
Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Beberapa hari belakangan ini, di berbagai jejaring sosial, marak dibicarakan soal tes kegadisan atau keperawanan bagi siswi sekolah. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana cara melakukan tes kegadisan itu?

Usul tes ini sendiri pertama kali muncul dari seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Jambi bernama Bambang Bayu Suseno. Bambang melontarkan wacana ini pertama kali di Jambi pada pertengahan September 2010 ini.

Apa perlunya tes itu dan bagaimana caranya? Untuk mengetahui lebih banyak soal konsep tes ini, VIVAnews mewawancarai langsung Bambang melalui telepon pada Selasa 28 September 2010. Kepada VIVAnews, Bambang menyatakan bahwa berita yang beredar di sejumlah media massa sehubungan dengan tes ini perlu diluruskan.

"Bukan tes keperawanan, tapi tes kegadisan," kata Bambang. "Kalau perawan, kesannya bagaimana gitu," ujar Bapak tiga anak itu di awal wawancara. Apa bedanya?

Berikut wawancara lengkap VIVAnews dengan Bambang:

Bagaimana sebenarnya konsep tes kegadisan?
Konsep yang sebenarnya perlu diluruskan. Konsep ini lahir dari keprihatinan kami terhadap pergaulan bebas. Pergaulan yang luar biasa bebas di kota-kota besar. Ada fenomena longgarnya pengawasan orang tua. Kemudian pendidikan agama minim. Wacana ini kami gulirkan berangkat dari kegelisahan itu.

Belum lagi, ada survei mengatakan anak sekolah menengah sudah melakukan hubungan seks. Sampai enam puluh persen katanya. Jadi kami mewacanakan, perlu sebuah keluarga memberikan kiat pada anak. Konsep yang ditawarkan berupa tes kegadisan atau berupa tes keperjakaan.

Teknis tesnya bagaimana?
Berupa wawancara atau konseling. Berlaku untuk siswa laki-laki juga, tentu namanya tes keperjakaan. Tak ada tes diperiksa langsung (alat kelamin--red). Wawancara saja, konseling. Identitas juga dirahasiakan. Ini shock therapy untuk upaya pencegahan. Silakan mereka bohong atau jujur dalam konseling itu.

Kalau tak lulus tes?
Tak ada sanksi. Jadi, tidak serta-merta kalau tidak perawan tidak boleh sekolah. Bukan begitu. Ini maksudnya hanya untuk konseling kejiwaan. Bagi mereka yang masih gadis, ya dipesankan nanti untuk menjaganya. Kalau yang sudah tak gadis, ya kita beri bimbingan.

Sekarang kita lihat saja, ketika pendidikan dasar selesai, institusi pendidikan militer atau kedinasan juga melakukan tes ini. Kalau membuka penerimaan mahasiswa baru, kan ada tes begitu.

Sekarang bagaimana tes ini kita lakukan untuk mereka setelah tamat sekolah dasar. Untuk jenjang pendidikan wajib 12 tahun itulah. Saya lihat ini satu-satunya instrumen. Coba, ada instrumen apa lagi untuk memperbaiki akhlak anak?

Kemudian juga saya rencanakan tes urine. Ini jadi satu paket untuk mengetahui pengguna narkoba.

Apakah usul ini akan jadi peraturan daerah?
Tidak. Ini wacana pribadi. Karena saya wakil rakyat, mungkin diekspose. Kalau saya tukang becak, mana mungkin diekspose. Saya memikirkan ini bukan untuk Jambi saja, tapi untuk nasional. Jadi silakan diwacanakan di nasional.

Memang kemudian ada yang mengatakan ini melanggar hak asasi manusia, melanggar hak anak, melanggar konstitusi dan sebagainya. Tapi saya yakin, banyak pula yang mendukung saya. Jadi yang jelas urun rembuklah, bagaimana ini.

Sejak saya usulkan ini, saya banyak dapat telepon dari ibu-ibu. Intinya, mereka banyak mendukung saya. Saya tahu itu karena anak saya tiga, perempuan semua. Usianya enam tahun, tiga tahun dan dua tahun.

Apa jawaban Anda atas tuduhan melanggar hak asasi dan hak anak itu?
Secara hukum, tidak ada yang dilanggar. Saya sudah bicara dengan ahli hukum, apakah ada konsep saya ini mengganggu hak asasi? Ahli hukum bilang, tak ada yang dilanggar.

Katakanlah, ada anak sekolah yang diperkosa. Siapa yang me-manage korban? Di konseling ini, bisa dilakukan itu karena nanti ada tim konseling.

SUMBER• VIVAnews 
GBU<><>

TANATANG KEGADISAN

"Bukan Tes Keperawanan, Tapi Tes Kegadisan"
Usulan ganjil itu datang dari Jambi. Seorang anggota dewan usul perlu tes kegadisan.
Rabu, 29 September 2010, 06:22 WIB
Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Beberapa hari belakangan ini, di berbagai jejaring sosial, marak dibicarakan soal tes kegadisan atau keperawanan bagi siswi sekolah. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana cara melakukan tes kegadisan itu?

Usul tes ini sendiri pertama kali muncul dari seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Jambi bernama Bambang Bayu Suseno. Bambang melontarkan wacana ini pertama kali di Jambi pada pertengahan September 2010 ini.

Apa perlunya tes itu dan bagaimana caranya? Untuk mengetahui lebih banyak soal konsep tes ini, VIVAnews mewawancarai langsung Bambang melalui telepon pada Selasa 28 September 2010. Kepada VIVAnews, Bambang menyatakan bahwa berita yang beredar di sejumlah media massa sehubungan dengan tes ini perlu diluruskan.

"Bukan tes keperawanan, tapi tes kegadisan," kata Bambang. "Kalau perawan, kesannya bagaimana gitu," ujar Bapak tiga anak itu di awal wawancara. Apa bedanya?

Berikut wawancara lengkap VIVAnews dengan Bambang:

Bagaimana sebenarnya konsep tes kegadisan?
Konsep yang sebenarnya perlu diluruskan. Konsep ini lahir dari keprihatinan kami terhadap pergaulan bebas. Pergaulan yang luar biasa bebas di kota-kota besar. Ada fenomena longgarnya pengawasan orang tua. Kemudian pendidikan agama minim. Wacana ini kami gulirkan berangkat dari kegelisahan itu.

Belum lagi, ada survei mengatakan anak sekolah menengah sudah melakukan hubungan seks. Sampai enam puluh persen katanya. Jadi kami mewacanakan, perlu sebuah keluarga memberikan kiat pada anak. Konsep yang ditawarkan berupa tes kegadisan atau berupa tes keperjakaan.

Teknis tesnya bagaimana?
Berupa wawancara atau konseling. Berlaku untuk siswa laki-laki juga, tentu namanya tes keperjakaan. Tak ada tes diperiksa langsung (alat kelamin--red). Wawancara saja, konseling. Identitas juga dirahasiakan. Ini shock therapy untuk upaya pencegahan. Silakan mereka bohong atau jujur dalam konseling itu.

Kalau tak lulus tes?
Tak ada sanksi. Jadi, tidak serta-merta kalau tidak perawan tidak boleh sekolah. Bukan begitu. Ini maksudnya hanya untuk konseling kejiwaan. Bagi mereka yang masih gadis, ya dipesankan nanti untuk menjaganya. Kalau yang sudah tak gadis, ya kita beri bimbingan.

Sekarang kita lihat saja, ketika pendidikan dasar selesai, institusi pendidikan militer atau kedinasan juga melakukan tes ini. Kalau membuka penerimaan mahasiswa baru, kan ada tes begitu.

Sekarang bagaimana tes ini kita lakukan untuk mereka setelah tamat sekolah dasar. Untuk jenjang pendidikan wajib 12 tahun itulah. Saya lihat ini satu-satunya instrumen. Coba, ada instrumen apa lagi untuk memperbaiki akhlak anak?

Kemudian juga saya rencanakan tes urine. Ini jadi satu paket untuk mengetahui pengguna narkoba.

Apakah usul ini akan jadi peraturan daerah?
Tidak. Ini wacana pribadi. Karena saya wakil rakyat, mungkin diekspose. Kalau saya tukang becak, mana mungkin diekspose. Saya memikirkan ini bukan untuk Jambi saja, tapi untuk nasional. Jadi silakan diwacanakan di nasional.

Memang kemudian ada yang mengatakan ini melanggar hak asasi manusia, melanggar hak anak, melanggar konstitusi dan sebagainya. Tapi saya yakin, banyak pula yang mendukung saya. Jadi yang jelas urun rembuklah, bagaimana ini.

Sejak saya usulkan ini, saya banyak dapat telepon dari ibu-ibu. Intinya, mereka banyak mendukung saya. Saya tahu itu karena anak saya tiga, perempuan semua. Usianya enam tahun, tiga tahun dan dua tahun.

Apa jawaban Anda atas tuduhan melanggar hak asasi dan hak anak itu?
Secara hukum, tidak ada yang dilanggar. Saya sudah bicara dengan ahli hukum, apakah ada konsep saya ini mengganggu hak asasi? Ahli hukum bilang, tak ada yang dilanggar.

Katakanlah, ada anak sekolah yang diperkosa. Siapa yang me-manage korban? Di konseling ini, bisa dilakukan itu karena nanti ada tim konseling.

SUMBER• VIVAnews
Smoga bisa menjadi berkat
GBBU